
Salah satu sekolah menengah atas negeri terbesar di Jakarta Barat.
SMA Negeri 101 Jakarta merupakan satuan pendidikan menengah atas negeri di bawah naungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sekolah ini didirikan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menyediakan layanan pendidikan menengah yang berkualitas serta membentuk sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing.
SMA Negeri 101 Jakarta secara resmi berdiri pada 23 Mei 1987 berdasarkan Surat Keputusan Pendirian Sekolah Nomor 34/BA/W.10/87. Dalam perkembangannya, status dan operasional sekolah ini diperkuat melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor D 389/1990 tanggal 11 Juni 1990, sebagai bentuk penegasan administratif kelembagaan.
Sejak masa awal, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dengan memanfaatkan sarana dan prasarana yang tersedia, didukung oleh dedikasi pendidik dan tenaga kependidikan. Seiring perjalanan waktu, SMA Negeri 101 Jakarta terus mengalami peningkatan dari aspek fasilitas, kualitas sumber daya manusia, serta capaian prestasi akademik dan nonakademik peserta didik.
SMA Negeri 101 Jakarta berlokasi di Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, dan telah menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di wilayah tersebut. Saat ini, SMA Negeri 101 Jakarta dipimpin oleh Bapak Zainuddin, M.H. selaku Kepala Sekolah, dengan komitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan pendidikan serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inspiratif.
Dengan menjunjung tinggi nilai integritas, disiplin, tanggung jawab, dan kolaborasi, SMA Negeri 101 Jakarta senantiasa berupaya mencetak lulusan yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, berprestasi, serta siap menghadapi tantangan pendidikan dan kehidupan di masa depan.