SMA NEGERI 101 JAKARTA
Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Menindaklanjuti Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 53/SE/2025 tentang Perpindahan Peserta Didik Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026, SMA Negeri 101 Jakarta membuka Penerimaan Perpindahan (Mutasi) Murid Tahap II dengan ketentuan sebagai berikut:

1). DAYA TAMPUNG MUTASI TAHAP II
Kelas X: 2 murid
• Kelas XI: 2 murid
Mata Pelajaran Peminatan: Informatika, Geografi, Ekonomi, dan Sosiologi

2)PERSYARATAN DOKUMEN PENDAFTARAN TAHAP II
1. Mengisi formulir pendaftaran
2. Fotokopi rapor semester ganjil (dilegalisir) dan menunjukkan rapor asli
3. Fotokopi ijazah SMP (dilegalisir)
Catatan: Bagi calon murid yang sudah melakukan pendaftaran pada Tahap I, tidak perlu membawa dokumen persyaratan kembali. Cukup datang untuk mengisi pendaftaran.
3). JADWAL TAHAPAN MUTASI TAHAP II
• 30 Januari 2026 (08.00 WIB) – Pengumuman Daya Tampung Mutasi Tahap II
• 2–3 Februari 2026 (08.00–14.30 WIB) – Pendaftaran
• 4 Februari 2026 – Pengarahan kepada calon murid (waktu diinformasikan lebih lanjut)
• 5 Februari 2026 (10.00–12.00 WIB) – Seleksi
• 6 Februari 2026 (10.00 WIB) – Pengumuman
• 9–10 Februari 2026 (08.00–14.30 WIB) – Lapor Diri

4).KRITERIA SELEKSI
Calon murid dinyatakan lulus berdasarkan peringkat/urutan tertinggi dari:
• Tes tertulis (bobot 60%)
• Nilai rapor (bobot 40%)

5) KETENTUAN PENTING
• Proses perpindahan (mutasi) murid di SMA Negeri 101 Jakarta tidak dipungut biaya (GRATIS).
• Pendaftaran dilakukan langsung di SMA Negeri 101 Jakarta dengan membawa dokumen persyaratan.

Contact Person
• Dhimas Yudha Febriana – 0898-3009-828
• Hasbiallah H. Mustopa – 0813-8316-0304

Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Humas SMA Negeri 101 Jakarta
Mengetahui,
Kepala SMA Negeri 101 Jakarta
Zainuddin, M.H
